PP
LEMBAGA SENSOR FILM
Pasal 10
BAB 2 — PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, DAN KEANGGOTAAN
(1) LSF dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 berpedoman pada tata kerja dan tata laksana.
(2) Ketentuan mengenai tata kerja dan tata laksana
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan LSF.
Bagian Keempat
Keanggotaan
