PP
TATA CARA PENGUNDURAN DIRI KEPALA DAERAH, WAKIL KEPALA DAERAH,
Pasal 10
BAB 3 — TATA CARA PELAKSANAAN CUTI PEJABAT NEGARA
Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan gubernur dalam memberikan cuti harus memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.
Bagian Kedua . . .
Bagian Kedua Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD
