PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1991 tentang KETENTUAN KONVERSI HAK ATAS TANAH DI PROPINSI...
Pasal 6
BAB 2 — KETENTUAN KONVERSI
Hak atas tanah yang pemegangnya lnstansi Pemerintah Portugis atau badan hukum publik lainnya yang ada sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1976 menjadi tanah yang dikuasai oleh Negara.
