PP
PENDANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PERSIAPAN, PEMBANGUNAN, DAN PEMINDAHAN IBU KOTA...
Pasal 95
BAB 3 — RENCANA KERJA DAN ANGGARAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
(1) Otorita Ibu Kota Nusantara
akuntansi dan menyusun laporan keuangan atas transaksi pelaksanaan APBN dan kejadian keuangan yang menjadi tugas dan kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantana. (21 Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
(3) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) disampaikan kepada Menteri sesuai dengan ketentu
