PP
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017
Pasal 315
PNS yang menduduki Jabatan guru pada sekolah dan Jabatan dosen pada perguruan tinggi yang mendapat liburan menurrrt peraturan perundang- undangan, berhak mendapatkan cuti tahunan.
- Ketentuan. . .
SK No 023839 A
PRESIDEN
- Ketentuan Pasal 32O diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
