PP
KECAMATAN
Pasal 35
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan Pemerintahperaturan pelaksanaan dari Peraturan Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 73Nomor 48261 dan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588) dinyatakan masih dengantetap berlaku sepanjang tidak bertentangan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
