Pasal 3
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Untuk terwujudnya tertib Pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Padang dibagi dalam 11 (sebelas) Kecamatan yaitu : a. Kecamatan Padang Barat. Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Belakang Tangsi dan meliputi Kampung/Nagari (Wilayah Kotamadya Padang Lama) yang mencakup Kampung/Nagari:
- Kampung/Nagari Pondok;
- Kampung/Nagari Kampung Jawa;
- Kampung/Nagari Belakang Tangsi; b. Kecamatan Padang Selatan
Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Seberang Padang dan meliputi Kampung/Nagari (Wilayah Kotamadya Padang Lama) yang mencakup Kampung/Nagari :
- Kampung/Nagari Alang Lawas;
- Kampung/Nagari Pasar Gadang;
- Kampung/Nagari Sebrang Padang;
- Kampung/Nagari Teluk Bayur;
- Kampung/Nagari Air Manis;
c. Kecamatan Padang Timur.
Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Andalas Marapalam dan meliputi Kampung/Nagari (Wilayah Kotamadya Padang Lama) yang mencakup Kampung/Nagari :
1.Kampung/Nagari Sawahan;
2.Kampung/Nagari Parak Gadang;
3.Kampung/Nagari Andalas Marapalam; d. Kecamatan Padang Utara.
Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Ulak Karang dan meliputi Kampung/Nagari (Wilayah Kotamadya Padang Lama) yang mencakup Kampung/Nagari :
1.Kampung/Nagari ULak Karang;
2.Kampung/Nagari Alai Gunung Pangilun; e. Kecamatan Koto Tangah
Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Lubuk Buaya dan meliputi Kampung/Nagari yang mencakup Kampung/Nagari : Koto Tangah; f. Kecamatan Nanggalo. Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Nanggalo dan meliputi Kampung Nagari yang mencakup Kampung /Nagari : Nanggalo; g. Kecamatan Kuranji Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Pasar Ambacang dan meliputi Kampung/Nagari yang mencakup Kampung/Nagari : Pauh IX; h. Kecamatan Pauh
Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Pasar Baru dan meliputi Kampung/Nagari yang mencakup Kampung/Nagari :
- Pauh V;
- Limau Manis; i. Kecamatan Lubuk Begalung. Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Lubuk Begalung dan meliputi Kampung/Nagari yang mencakup Kampung/Nagari : Nau XX; j. Kecamatan Lubuk Kilangan. Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Indarung dan meliputi Kampung/Nagari yang mencakup Kampung/Nagari : Lubuk Kilangan; k. Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Pusat Pemerintahan Kecamatan terletak di Teluk Kabung dan meliputi Kampung/Nagari :
- Bungus;
- Teluk Kabung.
