PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 74
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri. Bagian Ketiga Pakaian Dinas dan Atribut
