PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 174
LKD dan LAD yang dibentuk oleh Pemerintah Desa mengacu pada peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri mengenai LKD dan LAD. Bagian Keempat Pembinaan dan Pengawasan LKD dan LAD
