PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 152
Kepala Desa menyiapkan layanan informasi kepada umum terkait pelaksanaan pemantauan dan pengawasan Pembangunan Desa. Bagian Kedua Pembangunan Kawasan Perdesaan
