PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002
Pasal 278
(1) Dalam hal bagian Bangunan Gedung direncanakan
dapat dialihkan kepada pihak lain, SBKBG
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf
a dilengkapi dengan akta pemisahan.
(2) Penerbitan SBKBG yang dilengkapi dengan akta
pemisahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan setelah SLF dan akta pemisahan
diterbitkan.
www.peraturan.go.id
2021, No.26 -246-
