PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002
Pasal 210
Tata cara pelaksanaan tugas Pengkaji Teknis untuk
pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan meliputi:
- pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung yang
sudah ada (existing) dan telah memiliki PBG untuk
penerbitan SLF pertama;
- pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung yang
sudah ada (existing) yang belum memiliki PBG untuk
www.peraturan.go.id
2021, No.26 -180-
penerbitan SLF pertama;
- pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung
perpanjangan SLF; dan
- pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung
pascabencana.
