PP
PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Pasal 95
Pengaturan mengenai larangan bagi anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (3) huruf c angka 8 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
