PP
PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Pasal 94
Pengaturan mengenai kewajiban anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 ayat (3) huruf c angka 7 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
