PP
PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Pasal 73
Hari dan jam kerja DPRD disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hari dan jam kerja DPRD disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.