PP
PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
Pasal 85
BAB 10 — STANDARDISASI, AKREDITASI, DAN
Lingkup standar nasional keolahragaan meliputi:
- standar kompetensi tenaga keolahragaan;
- standar isi program penataran/pelatihan tenaga keolahragaan;
- standar prasarana dan sarana olahraga;
- standar pengelolaan organisasi keolahragaan;
- standar penyelenggaraan keolahragaan; dan
- standar pelayanan minimal keolahragaan.
