PP
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan yang sebelumnya mengatur batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung dan wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
