PP
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 10
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Hal-hal yang timbul sebagai akibat dari PERATURAN PEMERINTAH ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
