PP
Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS GAJAHMADA SEBAGAI BADAN...
Pasal 31
BAB 16 — PEGAWAI UNIVERSITAS
(1) Pegawai Universitas terdiri atas tenaga kependidikan dan tenaga administrasi; (2) Tenaga kependidikan di Universitas terdiri atas dosen dan tenaga penunjang akademik; (3) Dosen adalah seseorang yang berdasarkan pendidikan dan keahliannya diangkat oleh Universitas dengan tugas utama mengajar; (4) Setiap dosen berkewajiban melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; (5) Peraturan untuk pengangkatan, penjenjangan, pengelolaan, dan disiplin tenaga kependidikan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Pasal 32 …
