Pasal 4
(1) Penambahan penyertaan modal negala se dimaksud datam Pasal I mengakibatkan Perusahaan Perseroan (Persero) PI Biro Klasifikasi Indonesia menjadi pemegang saham Seri B pada: a. Perusahaan Perseroan (Persero) PT b. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara; c. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Mineral Industri Indonesia; SK No 193413 A d. Perusahaan . . , d. e. f. g. EI?I=FITIFN K INDONESIA Perusahaan Perseroan (Persero) PI Bank Indonesia Tbk; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Mandiri Tbk; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Tbk; h. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia; i, Perusahaan Perseroan (Persero) PI Perkebunan Nusantara III; j. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia; k. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api; L Penrsahaan Perseroan (Persero) PI Pos Indonesia; m. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia; n. Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASDP Indonesia Ferry; o. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia; p. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa; q. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma; r. Perusahaan Perseroan (Persero) Pf Jasa Marga Tbk; a. Perusaha.an Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk; t. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel Tbk; u, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri; v. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Varuna Tirta Prakasya; SK No l934l2A w, Perusahaan . . . SITEtrN R,EPUBLIK INDONESIA v. z, a€-. ab. ac. ad. ae. af. ag. ah. ai. aj. ak. al. am. an, ao, w. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Ka"rya; x. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi l(arya Tbk; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk; Perusahaan Perseroan (Persero) PI Pembangunan Perumahan Tbk; Perusahaan Perseroan (Persero) PI Brantas Abipraya; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Reasuransi Indonesia Utama; Perusahaan Perseroan (Persero) PI Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Agrinas Jaladri Nusantara; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Agrinas Pangan Nusantara; Perusahaan Perseroan (Pbrsero) PT Agrinas Palma Nusantara; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Boma Bisma Indra; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari; Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok dan Perkapalan Surabaya; SK No l934ll A ap. Perusahaan . . . PRESIDEN REPUELIK INDONESIA ap. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia; aq, Perusahaan Perseroan (Persero) PT PDI Pulau ar. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Primissima; as. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Produksi Film Negara; at. Perusahaan Perseroan (Persero) Pf Semen Kupang; au. Perusahaan Perseroan (Persero) PI Industri Ihpal Indonesia; av. PT Rekayasa Industri; aw. PT Perkebunan Nusantara I; dan ax. Pf Perkebunan Nusantara [V. l2l Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal I mengakibatkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifrkasi Indonesia menjadi pemegang saham Seri B dan Seri C pada: a. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia Tbk; dan b. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garuda Indonesia Tbk.
