PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS
Pasal 8
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN LAYANAN
(1) SOP Layanan Keagenan Pos mencakup:
- kegiatan layanan Pos yang dilaksanakan oleh pihak lain; dan
- kegiatan layanan pihak lain yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pos.
(2) Layanan Keagenan Pos diselenggarakan melalui perjanjian
kerja sama yang disepakati oleh Penyelenggara Pos dan pihak lain berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
