PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG POS
Pasal 6
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN LAYANAN
(1) SOP Layanan Logistik mencakup kegiatan perencanaan,
penanganan, dan pengendalian terhadap pengiriman dan penyimpanan barang, termasuk informasi, jasa pengurusan, dan administrasi terkait yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Pos.
(2) Layanan Logistik dikenai biaya sesuai kesepakatan
dengan pengguna jasa.
(3) Layanan Logistik yang tidak terkait dengan layanan Pos
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
