PP
JALAN TOL
Pasal 50
BAB 5 — ### PENGUSAHAAN JALAN TOL
(1) Dalam hal masa konsesi jalan tol telah selesai, BPJT mengambil alih
dan merekomendasikan pengoperasian selanjutnya kepada
Menteri.
(2) Jalan ...
PRESIDEN
(2) Jalan tol yang telah selesai masa konsesinya ditetapkan oleh
Menteri atas rekomendasi BPJT menjadi jalan umum tanpa tol.
