PP
JALAN TOL
Pasal 19
BAB 5 — ### PENGUSAHAAN JALAN TOL
(1) Pengusahaan jalan tol meliputi kegiatan pendanaan, perencanaan
teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau
pemeliharaan.
(2) Pengusahaan jalan tol dilakukan oleh Pemerintah dan/atau Badan
Usaha yang memenuhi persyaratan.
Pasal 20 ...
PRESIDEN
