PP
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
Pasal 17
BAB 5 — ### KETENTUAN PIDANA DAN PENCABUTAN IZIN
Barang siapa melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan menurut ketentuan Peraturan Pemerintah ini dipidana menurut ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983.
