PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1954 tentang TUNJANGAN IKATAN DINAS BAGI MAHASISWA CALON...
Pasal 17
BAB 7 — Peraturan Rupa-rupa
Tunjangan ikatan diberikan kepada mahasiswa/pelajar yang beljar di luar negeri dengan perantaraan perwakilan Republik INDONESIA yang bersangkutan.
