PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011
Pasal 42
BAB 4 — ORGANISASI DAN TATA KERJA BAZNAS
Persyaratan untuk menjadi anggota BAZNAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 berlaku sebagai persyaratan untuk pengangkatan pimpinan BAZNAS kabupaten/kota.
