PP
SYARAT DAN TATA CARA PENGALIHAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN
Pasal 23
BAB 3 — LISENSI
Penerima Lisensi berhak:
(1) menggunakan Varietas yang dilisensikan sesuai dengan perjanjian;
(2) meminta kembali pembayaran royalti yang telah dibayarkan kepada pemberi lisensi dalam
hal hak PVT yang dilisensikan dicabut.
