PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 tentang KARANTINA TUMBUHAN
Pasal 83
BAB 6 — JENIS ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN DAN MEDIA PEMBAWANYA
Menteri MENETAPKAN jenis-jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Golongan I, Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina Golongan II, Organisme Pengganggu Tumbuhan Penting serta Media Pembawanya berdasarkan hasil analisis resiko Organisme Pengganggu Tumbuhan dan daerah sebarnya.
