PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF JEMBER
Pasal 7
BAB 4 — STRUKTUR ORGANISASI
(1) Pusat Pemerintahan Kota Administratip Jember berkedudukan di Kota Jember. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Kaliwates berkedudukan di Kaliwates. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Sumbersari berkedudukan di Sumbersari. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Patrang berkedudukan di Patrang.
