PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF JEMBER
Pasal 6
BAB 3 — KEDUDUKAN, FUNGSI, LUAS, DAN PEMBAGIAN WILAYAH
Untuk terwujudnya tertib Pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka wilayali Kota Administratip Jember terbagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yakni:
a. Wilayah Kecamatan Kaliwates, terdiri dari :
- Desa Mangli
- Desa Sempusari
- Desa Kaliwates
- Desa Jemberkidul
- Desa Tegalbesar
- Desa Kebonagung;
b. Wilayah Kecamatan Sumbersari, terdiri dari :
- Desa Sumbersari
- Desa Wirolegi
- Desa Kranjingan
- Desa Antirogo
- Desa Tegalgede
- Desa Kebonsari;
c. Wilayah Kecamatan Patrang, terdiri dari:
Desa Baratan
Desa Patrang
Desa Jemberlor
Desa Slawu
Desa Gebang
Desa Bintoro
Desa Jumerto
Desa Banjarsengon.
