PP
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1973 tentang TUNJANGAN PENGHARGAAN BAGI BEKAS KETUA/BEKAS...
Pasal 5
Tunjangan penghargaan D.P.A./B.P.K. dibayarkan terhitung mulai bulan berikutnya sejak yang bersangkutan meletakkan jabatan.
