PP
PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN
Pasal 53
BAB 11 — BENTUK DAN TATA CARA PENERBITAN SERTIFIKAT KEPEMILIKAN
(1) Gambar denah lantai sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 50 ayat (2) huruf c merupakan penampang
horizontal dari gambar terbangun (as built drauing) bangunan gedung yang menunjukkan letak Sarusun yang dimiliki terhadap Sarusun lain di lantai yang sama. (21 Gambar denah lantai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dengan gambar potongan vertikal Rumah Susun yang menunjukkan tinggi Sarusun dan letak lantai Sarusun yang dimiliki.
