PP
PENYELENGGARAAN RUMAH SUSUN
Pasal 17
BAB 4 — IZIN RENCANA FUNGSI DAN PEMANFAA'IAN RUMAH SUSUN SERTA
(1) Pengubahan rencana fungsi dan oemanfaatan dapat
rr-engakibatkan pengubahan NPP.
(2) Dalam...
SK No 09282-5 A
PRES IDEN
(21 Dalam hal terjadi pengubahan rencana fungsi dan pemanfaatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada saat proses pembangunan atau telah terbangun Rumah Susun, harus dilakukan permohonan kembali PBG.
