PP
PENELITIAN, REKAYASA, DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI METEOROLOGI,
Pasal 2
(U Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geolisika dilaksanakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan telorologi serta membangun kemandirian bangsa. (21 Penelitian, Rekayasa, dan Pengembangan Industri Meteorologi, Klimatologi, dan Geolisika adalah kegiatan yang dilakukan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
BAB N
PENELITIAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Bagian Kesatu Umum
