PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang IZIN USAHA INDUSTRI
Pasal 11
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Izin Usaha Industri yang dikeluarkan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini, berlaku pula bagi tempat penyimpanan yang berada dalam komplek usaha Industri yang bersangkutan yang digunakan untuk menyimpan peralatan, perlengkapan, bahan baku, dan bahan penolong untuk keperluan kegiatan usaha industri tersebut.
