PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1975 tentang PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF
Pasal 22
BAB 6 — KEWAJIBAN PENGIRIM, PENGANGKUT, DAN PENERIMA
Pengangkut bertanggungjawab atas keselamatan bungkusan yang diangkut sejak saat menerima dari pengirim sampai saat penyerahan kepada penerima, kecuali ditentukan lain dalam surat perjanjian pengangkutan.
