PP
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1975 tentang PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF
Pasal 20
BAB 6 — KEWAJIBAN PENGIRIM, PENGANGKUT, DAN PENERIMA
Pengirim bertanggungjawab untuk semua kerugian yang diderita pengangkut atau pihak lain sebagai akibat dari pemberitahuan dan keterangan yang kurang teliti, salah atau tidak lengkap.
