PP
MODAL BADAN BANK TANAH
Pasal 3
Peraturan Pemerintah ini mulai berla pada tanggal diundangkan. Agar. . .
SK No 131022 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2O2l
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan Hukum,
E UJu* sil a Djaman tK
SK No 131023 A
