PP
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Pasal 94
BAB 4 — PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN
Dalam hal terdapat penambahan kebutuhan pengeluaran akibat keadaan darurat termasuk betanja untuk keperluan mendesak, kepala SKPD dapat men5rusun RKA SKPD diluar KUA dan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9O ayat
(2) dan ayat (3).
