PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1986 tentang PELAKSANAAN UU 10-1980 TENTANG TANDA KEHORMATAN...
Pasal 7
(1) Bintang Budaya diberikan dengan Keputusan PRESIDEN. (2) Bintang Budaya diterimakan langsung kepada orang yang bersangkutan, kecuali yang diberikan secara anumerta diterimakan kepada ahli warisnya.
