PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1986 tentang PELAKSANAAN UU 10-1980 TENTANG TANDA KEHORMATAN...
Pasal 8
(1) Bintang Budaya hanya dapat dipakai oleh orang yang berhak memiliki. (2) Bintang Budaya dipakai pada pakaian resmi, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pria, dan pakaian nasional untuk wanita dalam upacara resmi.
