PP
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1983 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN CISOKA DI KABUPATEN...
Pasal 3
Membentuk Kecamatan Tanggeung di Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur, yang meliputi wilayah : a. Desa Kubang; b. Desa Tanggeung; c. Desa Pagennaneuh; d. Desa Pasirjambu; e. Desa Lemahduhur; f. Desa Simajaya; g. Desa Bojongpetir.
