PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 7
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
UM dalam menyelenggarakan kegiatan tridharma perguruan tinggi memiliki nilai dasar:
- Pancasila;
- keimanan dan ketakwaan;
- nasionalis;
- ilmiah;
- asah, asih, asuh; dan
- belajar sepanjang hayat.
