PP
Penempatan Dana pada Bank dan Pelaksanaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Program...
Pasal 72
Materi muatan dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan paling sedikit mengatur mengenai mekanisme pembebanan kerugian kepada modal Bank Peserta PRP, di antaranya instrumen modal yang digunakan untuk pembebanan kerugian serta penyelesaian hak dan kewajiban pemegang saham terkait penghapusan kepemilikan saham dalam pelaksanaan pembebanan kerugian pada Bank Peserta PRP.
