PP
Penempatan Dana pada Bank dan Pelaksanaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Program...
Pasal 65
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyitaan, pengalihan pengelolaan, dan pengosongan tanah dan/atau bangunan sebagaimana diatur dalam Pasal 55 sampai dengan Pasal 64 diatur dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan. Bagian Keempat Peninjauan Ulang, Pengubahan, Pembatalan, dan Pengakhiran Kontrak
