PP
TATA CARA PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENGINDERAAN JAUH
Pasal 22
BAB 2 — PEROLEHAN DATA
PRESIDEN
-L4-
Pasal22
(1) Pengadaan Citra Satelit sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2l dapat diperoleh dari:
penyedia data; a. pembelian dari
- kerja sama dengan Asing; dan yang tersedia secara bebas. c. akses data t2) Pengadaan Citra Satelit sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dapat berupa:
- data resolusi rendah;
- data resolusi menengah; atau
- data resolusi tinggi.
