PP
MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 82
BAB 4 — PANGKAT DAN JABATAN
(1) SB mengusulkan pengangkatan pertama PNS datam
JF kepada PPK untuk:
- JF ahli pertama;
- JF ahli muda;
- JF pemula; dan
- JF terampil. (21 Pengangkatan pertama dalam JF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh PPK.
Paragraf 6 Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan Jabatan
