PP
PUNGUTAN OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
Pasal 4
BAB 3 — ### PENGGUNAAN, JENIS, DAN BESARAN PUNGUTAN
Perhitungan Pungutan yang diterima OJK pada tahun berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dilakukan berdasarkan jumlah kas yang diterima OJK.
www.djpp.kemenkumham.go.id
3 2014, No.33
