PP
PENYELENGGARAAN PENYIARAN
Pasal 4
BAB 2 — SIFAT, FUNGSI, TUJUAN, DAN KEGIATAN
RRI, TVRI, dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal bertujuan menyajikan
program siaran yang mendorong terwujudnya sikap mental masyarakat yang
beriman dan bertakwa, cerdas, memperkukuh integrasi nasional dalam
rangka membangun masyarakat mandiri, demokratis, adil dan sejahtera,
serta menjaga citra positif bangsa.
